Warga masyarakat Bersama karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll

    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Lebak, PublikBanten.Com Bayah -  Hari ini Rabu, tanggal 18 Desember 2024 bertempat di Gerbang Pintu Quarry 1 PT.  Cemindo Gemilang kami karang taruna bersama warga desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa sekitar 100 orang dengan tunutan sebagai berikut :
     
    1. Mengecam keras tindakan sewenang-wenang dengan memPHK warga lokal terdampak.
     
    2. Mengecam keras keberadaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT. Cemindo Gemilang.
     
    3. Mengecam keras tindakan monopoli jalan umum untuk kepentingan angkutan bahan baku semen dari tambang quarry ke lokasi pabrik semen PT. Cemindo Gemilang tanpa mengindahkan aturan UU tentang jalan dan UU tentang Minerba.
     
    4. Mengecam keras tindakan peledakan blasting (pemecah batu bahan baku semen) yang mengakibatkan rumah-rumah warga retak dan rusak tanpa ada imbalan/ganti rugi yang layak dan adil.
     
    5. Menuntut kepada pihak Pj. Bupati Lebak, Pj. Gubernur Banten, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk segera menindaktegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Cemindo Gemilang.
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Rumah Retak, Warga Desa Pamubulan Keluhkan...

    Artikel Berikutnya

    DPMPD Lebak Bantah Sebagai Penyelenggara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Penolakan Terhadap PPN 12% Menjadi Bola Salju Perlawanan Rakyat

    Ikuti Kami