LEBAK. - Telah beredar video melalui medsos terkait Penangkapan Pelaku Pencurian di Wilayah Kecamatan Maja Kabupaten Lebak pada hari selasa (07/2/ 2023).
Nampak dalam video tersebut, pelaku
diamankan di Kantor Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Lebak Banten, setelah menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi pelaku.
Kasat Reskrim Polres Leba, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, pada hari Selasa 07 Februari 2023, diketahui sekira jam 10.30 Wib di Kp. Babakan Saputra Rt 004 Rw 003 Desa Sindangmulya, telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian 1 Unit sepeda motor Honda Vario yang diduga dilakukan oleh Pelaku ES (30) warga Desa Sudamanik Kec. Cimarga, " Ujar Iptu Andi, Rabu (8/2/2023).
Pelaku ES berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat laporan kejadian tersebut. Guna mengantisipasi amukan warga, Personil Polsek Maja langsung membawa dan mengamankan Pelaku ke Mapolsek Maja.
"Mendapat laporan tersebut, kemudian saya memerintahkan unit reskrim Polsek Maja untuk membawa pelaku ke Polres Lebak. Setelah itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku ES mengalami Keterbelakangan Mental, keterangan ini diperkuat dengan keterangan keluarga Pelaku ES, Keterangan Pemerintah Desa tempat tinggal ES serta Keterangan hasil pemeriksaan Bagian Psikologi Polda Banten, " Jelas Iptu Andi.
Ditambahkan Iptu Andi, saat ini Pihak Korban EJ (42) warga Kampung Babakan Saputra, Desa Sindangmulya Kecamatan Maja dan Keluarga Pelaku ES sudah melakukan musyawarah kekeluargaan.
"Dari hasil musyawarah, Korban EJ menyatakan tidak akan menuntut atau melaporkan Pelaku ES, karena Pelaku mengalami Keterbelakangan Mental, dan selanjutnya Pelaku dikembalikan ke Pihak keluarga. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ODGJ untuk melakukan Perawatan dan pengobatan terhadap Pelaku ES." ungkapnya.(PR)