Lebak - Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, dan kewajiban sebagai muslim, personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten menyalurkan Zakat Fitrah kepada warga kurang mampu di kampung Cimampang, Kampung Panggarangan Atas dan Kampung Cikumpay bertempat di Mesjid Masjid Nur Huda Batalyon C pelopor (18/04/2023).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya, dengan mekanisme anggota Batalyon B Pelopor memberikan zakat fitrah kemudian diberikan kepada pengurus DKM Masjid Nur Huda, kemudian dari pengurus dikumpulkan dan di data siapa yang pantas untuk* mendapatkan zakat fitrah ini, setelah terkumpul dan tercatat, dana yang terkumpul kemudian diserahkan langsung oleh pengurus DKM kepada orang yang bersangkutan.
Dengan diadakannya zakat fitrah ini, disamping meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, kegiatan ini juga sesuai dengan hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang berbunyi : Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata, "Rasulullah SAW. telah mewajibkan zakat fitri sebagai pembersih (penyucian diri) untuk orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan keji, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin." (HR. Abu Daud).
Hal tersebut yang disampaikan Dansat Brimob Polda Banten Dede rojudin, S.I.K, . , M.H., Mengatakan bahwa pada akhir Bulan Suci Ramadhan ini seperti halnya kebiasaan , umat Islam, menggunakan Rukun Islam yang ke-3 seperti Zakat yang dikirim.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Dansat Brimob Polda Banten menyampaikan, bahwa para prajurit beserta keluarga dalam memberikan Zakat Fitrah bagi para Mustahik/Penerima Zakat dengan iklhas dan sukarela, dengan demikian seluruh prajurit dapat menerima hari kemenangan dengan hati yang lebih bersih dan penuh kegembiraan.