Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal Foto Syur Siswi SMA N 1 Cilograng yang Ramai di Berita Online

    Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal Foto Syur Siswi SMA N 1 Cilograng yang Ramai di Berita Online

    Lebak, PublikBanten id Pandeglang Banten - Dalam sudut pandang yang paham dengan aturan Hukum memang ini amat sangat disayangkan terkait tersebar nya Foto Syur seorang oknum pelajar SMAN di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu  (17/04/2024).

    Meski duduk permasalahan sudah ada musyawarah seperti yang telah dilontarkan perwakilan keluarga SR (pemeran foto syur_Red) dan M (Pembuat foto Syur_Red) yang tak lain adalah kekasih SR dan teman satu sekolah. Namun menurut perspektif Hukum kasus tersebut masuk dalam UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

    Dijelaskan oleh praktisi hukum Ajat Sudrajad, SH., MH., "bahwa unsur nya sudah masuk dalam UU Perlindungan Anak, karena masing-masing masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas  dengan status pelajar, " jelasnya. 

    Lanjut praktisi hukum Ajat Sudrajad, SH., MH., viral nya foto Syur sudah menjadi salah satu alat bukti untuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak Polda Banten untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran nya. 

    "Dan untuk Unit PPA yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. Dan biarkan penegak hukum menjalankan tugas dan fungsinya dalam penyelidikan dalam kasus tersebut, " ungkap Ajat Sudrajat, SH., MH. 

    Praktisi hukum Ajat Sudrajat, SH., MH., berharap kepada korban SR (pemeran foto syur_Red) segera buka laporan Polisi agar kasusnya segera terungkap. Demi nama baik keluarga dan masa depan dirinya, " harapnya.

    ( Tim media*Red)

    pengacara/ praktisi hukum banten angkat bicara soal foto syur tersebar viral di berita online sma n 1 cilograng polres lebak unit ppa
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Forwatu Banten Apresiasi Aksi Cepat Tanggap...

    Artikel Berikutnya

    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    KPU Lebak Soal Body Shaming, Akan Gelar Proses Klarifikasi
    Ciptakan Kondusifitas di Bulan Ramdhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Sasar Obyek Vital Di Dermaga PT Cemindo Gemilang
    Wujud Rasa Empati Kapolsek Bayah Polres Lebak Takziah Kerumah Duka Di Desa Bayah Barat
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Ditangkap Kepolisian Polda Banten, Diantar Pulang Sudah Jadi Mayat
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Ada Apa? Terkait Dana BOS SMAN 01 Cilograng
    Bak Koboy Kades Karangnunggal Kabupaten Lebak Sebut Wartawan Bangsat dan Anjing
    Dompet Dhuafa Salurkan Kitab Bagi Pesantren Kebakaran di Malingping 
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli Pantai Antisispasi Laka Laut
    Soal Dugaan Pencurian Limbah Scrap Besi di Areal PT. Cemindo Gemilang, Inilah Pengakuan Pelapor dan Terduga Penadah, Ada Apa

    Ikuti Kami