Lebak, - Pekerjaan kontruksi rehabilitasi jaringan Daerah Irigasi (DI) Cikoncang diminta diawasi secara ketat, pasalnya proyek tersebut oleh pegiat diduga dilaksanakan oleh perusahaan bermasalah.
Hal ini dikemukakan oleh Hidayat aktivis Malingping, menurutnya tender proyek tersebut dimenangkan oleh CV yang pernah bermasalah di pengerjaan sebelumnya pada kontruksi di gedung bidang pendidikan.
"CV. Cahaya Ali Pratama pada tahun lalu mengerjakan gedung SMKN 1 Parungsari. Pengerjaannya pada waktu itu banyak bermasalah, informasinya waktu itu bangunan hanya sekitar 63% yang dibayarkan dari total anggaran berdasarkan hasil audit, " ujarnya, Jumat (17/06/2022).
Hidayat pun mempertanyakan perusahaan yang diduga sempat bermasalah tersebut justru menjadi pemenang tender proyek DI Cikoncang.
"CV tersebut harusnya di blacklist, karena pengerjaannya dahulu, tetapi ini malah menang lagi. Bahkan dalam pengerjaannya di SMKN 1 Parungsari, selain kontruksi kami dengar meninggalkan masalah hutang dengan para pekerja. Oleh karena itu, kita pinta pengerjaan kali ini diawasi secara ketat, jangan sampai masalah terulang kembali, " tukasnya.
Sementara itu, Jamri warga Kecamatan Wanasalam, mengaku pelaksana dari CV. Cahaya Ali Pratama masih menunggak hutang pada dirinya sewaktu mengerjakan gedung SMKN 1 Parungsari.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
"Pelaksana CV. Cahaya Ali Pratama waktu pengerjaan di SMKN 1 Parungsari, Iyus masih ada sangkutan sekitar Rp 35 jutaan, ya waktu itu untuk dana talangan, " ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Terpisah, Wanda pelaksana di lapangan proyek DI Cikoncang dari CV Cahaya Ali Pratama, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku sudah ada perombakan di kepengurusan perusahaan.
"Iya betul kang sama dengan yang SMKN 1 Parungsari, tapi kita sudah adakan perombakan di kepengurusan di perusahaan. Waktu di SMKN 1 Parungsari pelaksana dilapangan nya pak Iyus, kini bukan dia lagi, " Sabtu 18 Juni 2022.
Masih dari pihak CV. Cahaya Ali Pratama, Ajis ketika dikonfirmasi mengenai permasalahan tersebut menuturkan tidak tahu karena pekerjaan sudah terlewat dan pelaksana dilapangan untuk proyek DI Cikoncang dan SMKN 1 Parungsari berbeda.
"Saya kurang tau masalah itu. Itu pekerjaan sudah kelewat. Masalah itu saya kurang tahu pak, " tandasnya lagi menegaskan, Minggu 19 Juni 2022.
Diketahui dari papan informasi, kegiatan tersebut ialah pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada irigasi lintas daerah kabupaten kota. Nilai kontrak Rp 9.778.819.000 dari DPUPR Banten bidang pengelolaan jaringan pemanfaatan air, APBD Provinsi Banten TA 2022. (Cex)